Tentang LPPM

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) ITB Wiga adalah unsur pelaksana akademik yang melaksanakan tugas pokok dan fungsi di bidang Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.

LPPM ITB Wiga mempunyai tugas melakukan koordinasi dan mendokumentasi pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh dosen ITBWiga sebagai wujud pelaksanaan tugas kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang bersifat multidisiplin dan interdisiplin melalui prosedur administrasi.

Kebijakan umum LPPM ITB Widya Gama Lumajang

  1. Penyelenggaraan kegiatan penelitian diupayakan utnuk menghantarkan sumber daya manusia khususnya dosen untuk menjadi peneliti yang berkompeten dan bermutu, serta bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan memiliki rasa kebangsaan.
  2. Pelaksanaan pengembangan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat diupayakan relevan dalam bidang ekonomi dan bisnis, bewawasan IPTEK dan berjiwa kewirausahaan
  3. Pemberdayaan masyarakat diharapkan hasil dari implementasi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.